3 Terdakwa Korupsi Pengendali Banjir Bengkulu Divonis Bebas

Metrotvnews.com 2021-10-06

Views 72

Tiga terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pembangunan pengendali banjir sungai air Bengkulu tahun 2019 senilai Rp6,9 miliar divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu. Padahal terdakwa merugikan negara sebesar Rp1,9 miliar.
3 Terdakwa Korupsi Pengendali Banjir Bengkulu Divonis Bebas

Share This Video


Download

  
Report form