Markus Nari Divonis Enam Tahun Penjara Kasus Korupsi e-KTP

Metrotvnews.com 2019-11-11

Views 5

Mantan anggota DPR Markus Nari divonis 6 tahun penjara serta denda Rp300 juta. Politikus asal Partai Golkar ini juga divonis membayar uang pengganti USD400 ribu sebagai pengganti dana yang diterima dari proyek pengadaan e-KTP.
Markus Nari Divonis Enam Tahun Penjara Kasus Korupsi e-KTP

Share This Video


Download

  
Report form