Markus Nari Didakwa Terima Suap USD 1,4 Juta

Metrotvnews.com 2019-08-14

Views 7

Anggota Komisi II DPR non aktif Markus Nari, menjalani sidang perdana kasus korupsi KTP elektronik. Markus didakwa memperkaya diri sebesar USD 1,4 juta dalam proyek pengadaan KTP-el.
Markus Nari Didakwa Terima Suap USD 1,4 Juta

Share This Video


Download

  
Report form