Pro Kontra Rencana Eks Pegawai KPK Direkrut ke Polri

KompasTV 2021-09-30

Views 99

KOMPAS.TV - Sebanyak 56 pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK ditawari bekerja di BUMN hingga menjadi ASN di Polri.

Apakah hal ini menjadi solusi mengakhiri polemik kepegawaian di KPK? Atau justru tidak menjawab persoalan utama terkait hal ini?

Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dengan hormat 57 pegawai KPK per tanggal 30 September 2021.

Surat keputusan pemberhentian kepada para pegawai tersebut adalah setelah mereka dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Surat pemberhentian tersebut telah ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri pada 13 September 2021.

Baca Juga Eks Pegawai KPK Korban TWK Kirim Petisi ke Istana Berharap Presiden Membaca dan Bersikap di https://www.kompas.tv/article/217138/eks-pegawai-kpk-korban-twk-kirim-petisi-ke-istana-berharap-presiden-membaca-dan-bersikap

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/217216/pro-kontra-rencana-eks-pegawai-kpk-direkrut-ke-polri

Share This Video


Download

  
Report form