LAMPUNG, KOMPAS.TV Puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kamis (30/9) pagi. Pemusnahan tersebut dilakukan di Krematorium Lempasing, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung dengan cara dibakar.
Pengungkapan puluhan kilogram narkotika sebanyak 52,6 kilogram jenis ganja, serta 5,19 kilogram sabu ini merupakan hasil dari ungkap kasus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga Pemusnahan Narkoba Senilai Ratusan Miliar Rupiah di https://www.kompas.tv/article/204270/pemusnahan-narkoba-senilai-ratusan-miliar-rupiah
Melalui Brigjen Edi Swasono selaku Kepala BNNP Lampung, menerangkan bahwa dari kedelapan tersangka yang diamankan ini, di antaranya masuk dalam jaringan Aceh dengan barang bukti narkotika jenis ganja yang diperkirakan seberat 50 kilogram dan dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Kalianda, Lampung Selatan.
Sementara, penangkapan tersangka lain merupakan kerja sama BNNP Lampung dengan Kantor Bea dan Cukai.
"Ada dua jaringan yang kita buka, yang ganja ini dari jaringan Aceh dan dikendalikan oleh salah satu warga binaan di Lapas Kalianda," jelasnya.
Baca Juga Polisi Ungkap 97,6 Kilogram Sabu yang Dikendalikan Seorang Napi di https://www.kompas.tv/article/214713/polisi-ungkap-97-6-kilogram-sabu-yang-dikendalikan-seorang-napi
Selanjutnya, BNNP Lampung berencana akan merevitalisasi satuan tugas, guna memaksimalkan penjagaan di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dengan harapan dapat menekan angka peredaran narkoba jenis apapun yang masuk dan keluar dari wilayah Pulau Sumatera.
#narkotika #ganja #bnnplampung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/217058/bnnp-lampung-musnahkan-57-kg-sabu-dan-ganja