KOMPAS.TV - Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Jawa Tengah membubarkan pesta pernikahan warga.
Sebelumnya, penyelenggara pesta sudah diimbau tidak menggelar pesta yang bisa menyebabkan kerumunan.
Pesta pernikahan yang didatangi Satgas Penanganan Covid-19 Solo berlokasi di Kelurahan Mojosongo.
Baca Juga Sidak! Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu Temukan Sekolah Belum Lengkapi Fasilitas Prokes di https://www.kompas.tv/article/207777/sidak-satgas-covid-19-kabupaten-indramayu-temukan-sekolah-belum-lengkapi-fasilitas-prokes
Anggota Satpol PP berdialog dengan penyelenggara pesta dan mengimbau tamu undangan membubarkan diri mencegah penularan covid-19.
Anggota Satpol PP pun kemudian membantu tuan rumah membereskan perlengkapan pesta setelah tamu membubarkan diri.
Solo masih menerapkan PPKM level 3 sehingga pesta pernikahan dibatasi jumlah tamunya 20 orang dan tidak ada kegiatan makan di tempat.
Warga diminta untuk menahan diri karena Solo masih terus berjuang agar kembali turun level PPKM.
Jika ada kegiatan dengan pengumpulan massa, maka berpotensi menjadi klaster baru penularan covid-19.
Dan jika itu terjadi level PPKM bisa kembali ke empat dan pembatasan ketat kembali dilakukan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/210859/tak-patuhi-aturan-ppkm-pesta-pernikahan-warga-di-solo-dibubarkan-satgas-covid-19