Anggota DPR Nikah di Solo, Acara Dibubarkan Satpol PP Sesuai Aturan PPKM

KompasTV 2021-08-10

Views 243

SOLO, KOMPAS.TV - Akad nikah dan resepsi pernikahan anggota DPR di Solo, Jawa Tengah, dibubarkan oleh Satpol PP. Pernikahan diminta pindah ke KUA agar sesuai dengan aturan PPKM Level 4.

Dalam video amatir, anggota Satpol PP mendatangi sebuah restoran di Solo pada 7 Agustus 2021 malam.

Yang melangsungkan prosesi akad dan resepsi adalah anggota DPR RI dari Komisi IV, Luluk Nur Hamidah, dengan pasangannya anggota DKPP, Alfitra Salam.

Prosesi pernikahan pun akhirnya berpindah ke Kantor Urusan Agama atau KUA sesuai aturan PPKM.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming juga mengatakan bahwa Luluk kooperatif dan mau memindahkan prosesi akad nikahnya.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Share This Video


Download

  
Report form