Langgar Aturan PPKM, Orkes Dangdut Hajatan Warga Dibubarkan Polisi, Penyelenggara Didenda Rp 8 Juta

KompasTV 2021-08-04

Views 401

KOMPAS.TV - Pesta pernikahan yang menghadirkan orkes dangdut di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, viral di media sosial.

Inilah video amatir yang merekam sebuah orkes dangdut digelar Warga Camplong Sampang, untuk memeriahkan pesta pernikahan di Desa Banjar Talela, Senin malam (2/8/2021).

Orkes dangdut itu didatangkan dari Kabupaten Bangkalan di massa perpanjangan PPKM ini.

Terlihat pula banyak warga yang menonton dan kru musik bahkan penyanyi tidak mematuhi protokol kesehatan.

Petugas Gabungan TNI-Polri yang mendatangi lokasi langsung membubarkan kegiatan yang mengundang kerumunan massa ini.

Petugas kemudian membawa belasan orang yang terdiri dari pihak penyelengara, para kru dan penyanyi, serta sejumlah penonton ke Mapolres Sampang.

Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sampang.

Sidang pelanggar protokol kesehatan digelar di Pengadilan Negeri Sampang pada Selasa siang (3/8/2021).

Menurut Ketua Majelis Hakim, pihak peyelenggara telah melanggar aturan PPKM.

Hakim pun menjatuhkan vonis dengan denda uang sebesar 8 juta rupiah dan subsider 1 bulan kurungan.

Sementara pimpinan orkes dangdut dijatuhkan vonis denda uang sebesar 4 juta rupiah.

Share This Video


Download

  
Report form