NGAWI, KOMPAS.TV - Belasan pengguna jalan yang masih melanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi di Ngawi, Jawa Timur. Para pelanggar langsung menjalani sidang secara virtual.
Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, satgas penanganan Covid-19 di Ngawi, Jawa Timur, terus menggelar operasi yustisi di sejumlah lokasi.
Salah satu titik operasi yustisi berada di Jalan Raya Ngawi-Solo. Rata-rata, dalam sehari petugas mendapati belasan pengguna jalan tidak menggunakan masker. Para pelanggar langsung menjalani sidang secara virtual.
Sejumlah pelanggar keberatan dengan vonis hakim berupa denda 50 ribu rupiah karena mengaku tidak membawa uang.
Meski sempat terjadi perdebatan, para pelanggar tetap diwajibkan membayar denda.
Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan akan terus digelar di sejumlah titik utamanya di jalur-jalur utama dengan tingkat mobilitas tinggi di Ngawi.
Para pelanggar akan ditindak sebagai upaya menyadarkan warga untuk terlibat dalam mencegah penularan Covid-19.