LAMPUNG, KOMPAS TV Pantauan arus lalu lintas di Kota Bandar Lampung pada hari ketiga pelaksanaan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, terlihat penyekatan disejumlah ruas jalan. Selain itu, sejumlah pertokoan atau pelaku usaha nonesensial terpaksa tutup selama masa PPKM Darurat saat ini.
Penyekatan sejumlah ruas jalan protokol atau jalan dalam kota, oleh satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung dilakukan di sejumlah titik yang sebelumnya merupakan lokasi ramai aktivitas masyarakat.
Lokasi penyekatan di antaranya, Jalan Sudirman, Raden Inten, Diponegoro, Ahmad Yani, dan jalan Kartini Kota Bandar Lampung.
Pengendara yang diizinkan melintas, hanya pekerja dari sektor esensial dan kritikal. Sementara, pengendara lainnya diarahkan putar balik oleh petugas sembari diimbau untuk berada di rumah selama masa PPKM Darurat.
Selain itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga, sudah mendirikan posko penyekatan di lima pintu masuk Kota Bandar Lampung.
Hal ini bertujuan, mengontrol adanya warga pendatang luar daerah yang masuk ke Kota Bandar Lampung.
Warga pendatang yang diizinkan masuk, harus dapat menunjukkan dokumen vaksinasi dan surat bebas covid-19.
#ppkmhariketiga #ppkmdaruratbandarlampung #menekanangkacovid19