Bandel Saat PPKM Darurat, Tiga Tempat Usaha di Pedurungan Semarang Disegel Satpol PP

KuasaKata TV 2021-07-06

Views 1

Tiga tempat usaha di wilayah Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, disegel oleh petugas Satpol PP, pada Sabtu (3/7) malam. Penyegelan dilakukan lantaran melanggar kententuan PPKM Darurat Jawa Bali.

Adapun tiga tempat usaha tersebut yakni Transmart di Jalan Brigjend Sudiarto (Penggaron), Resto Ananda Steak di Jalan Fatmawati dan Swalayan ADA di Jalan Fatmawati. Penyegelan dilakukan dengan memasang garis Police Line, Pemberian Surat Peringatan, dan Pemasangan Stiker penyegelan.

Pelanggaran yang dilakukan ketiga tempat usaha itu pun berbeda. Transmart dan Swalayan ADA nekat beroperasi padahal sudah jelas dalam PPKM darurat, Mal tak boleh operasional. Sementara Ananda Steak menyediakan layanan makan di tempat

Saat menyegel Transmart dan Resto Ananda Steak, situasi berjalan kondusif. Pihak manajemen hanya bisa pasrah. Namun ketika hendak menyegel Swalayan ADA Fatmawati, situasi sempat tegang.

Seorang wanita yang disebut sebut sebagai manager, tak terima Swalayannya disegel. Dia bahkan terlibat Adu Mulut dengan petugas Satpol PP. Begitu juga ketika petugas hendak meminta KTP manager untuk pendataan dan disita, manager itu pun berkelit tak bawa KTP. Situasi mereda setelah akhirnya salah seorang pegawai berbaik hati KTPnya disita Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengatakan penyegelan di Mal karena Mal tersebut menjual beraneka ragam barang. Padahal, kata dia, dalam PPKM Darurat sudah jelas bahwa sektor usaha yang boleh beroperasi hanya yang menjual logistik sehari hari

"Yang diperbolehkan jualan adalah yang menjual bahan pokok. Tapi di dua mal ini komplit yang dijual. Saya engga mau berdebat soal persepsi," kata Fajar didampingi Pihak Kecamatan Pedurungan dan TNI Polri

Apalagi, kata dia, dirinya melihat langsung di ADA Fatmawati terdapat kerumunan. Oleh karena itu pihaknya menyegel tempat tersebut.

"Saya engga mau ada orang di sini (di ADA Fatmawati) ada yang meninggal karena covid, saya engga mau ada yang meninggal jadi engga berguna," jelasnya

Dia pun meminta para pengusaha agar sementara waktu ini bisa menahan diri dan taat aturan. Sebab aturan ini langsung dari pemerintah pusat

"Kasian kan kalau misal ada karyawan karyawan yang terpaapar corona. Soalnya beberapa hari lalu itu ada satu Mal ada 17 pegawai yang positif. Beruntung ini saya engga nggelar tes Swab. Kalau ada Tes Swab bakalan beda cerita lagi," tegas dia

Penyegelan ini, kata Fajar, akan berlangsung terus hingga PPKM darurat berakhir pada 20 Juli mendatang.

"Owner tempat usah harus paham lah kondisi saat ini," tandas Fajar

Sementara itu, Kapolsek Pedurungan Kompol Asfauri mengatakan pihaknya akan selalu mendukung penuh penegakkan peraturan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang

"Pada prinsipnya kami TNI Polri siap mengamankan pelaksanaan PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli," kata Kompol Asfauri.

Asfauri menegaskan pihaknya bersama instansi terkait akan terus menertibkan semua sektor usaha maupun warga yang melanggar ketentuan PPK

Share This Video


Download

  
Report form