SEMARANG, KOMPAS.TV - Saat pelaksanaan PPKM darurat, pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, melarang rumah makan menyediakan tempat duduk bagi pengunjung.
Namun masih ada sejumlah rumah makan yang tidak mengindahkan aturan ini.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, memantau pelaksanaan PPKM darurat, khususnya aktivitas rumah makan.
Ternyata masih ditemukan rumah makan yang menerima pengunjung untuk makan di tempat.
Bupati kemudian menegur pengelola rumah makan dan meminta semua tempat duduk ditaruh di atas meja, dan semua pembelian harus dibawa pulang.