JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaporan diajukan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto ke Kejaksaan Agung, Selasa (23/06) kemarin.
Hari juga membawa sejumlah bukti antara lain, lampiran data dana asing yang mengalir ke ICW dan belum pernah diklarifikasi ke publik.
ICW menyebut semua dana yang diterima, sudah melalui proses audit, dan juga melalui proses seleksi.
Namun menurut Hari, ICW dinilai tidak terbuka kepada publik terkait dana-dana hibah yang diterima.
Atas pelaporan oleh Studi Demokrasi Rakyat ini, ICW mengatakan tuduhan terhadap organisasinya tersebut informasi bohong atau hoaks.