NUSA TENGGARA TIMUR, KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP pada, Kamis (03/06/2021) pagi menggerebek sebuah kamar indekos karena dijadikan sebagai lokasi pesta miras dan seks.
Kamis pagi, petugas Satpol PP menggerebek sebuah kamar indekos.
Terletak di Kelurahan Kota Uneng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, petugas meminta para penghuni di dalam untuk keluar.
Diduga kamar ini digunakan sebagai tempat berpesta miras dan seks.
Dan saat diperiksa ditemukan empat pria dan dua perempuan tengah dalam kondisi tidur.
Petugas melakukan penggerebekan berdasarkan laporan dari pemilik indekos yang resah dengan kegiatan para mereka.
Kerap berkumpul melakukan pesta miras dan seks para pemuda ini membuat warga sekitar tak nyaman.
Petugas Satpol PP lantas membawa mereka ke kantor untuk membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya.