SIKKA, KOMPAS.TV - Di Nusa Tenggara Timur, petugas Satpol PP menggerebek sebuah kamar indekos dan membawa 4 pria dan 2 perempuan yang diduga melakukan tindakan asusila di dalam kamar itu.
Setelah sempat menanyai tujuan mereka berada di kamar ini, petugas Satpol PP kemudian membawa keenam orang ini untuk dimintai keterangan.
Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari pemilik rumah indekos.
Selain melakukan tindakan asusila, keenam orang ini juga diduga melakukan pesta miras.
Setelah diperiksa, keenam orang itu mendapat teguran keras dan diminta membuat surat pernyataan.