Puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, melakukan razia minuman keras dengan mendatangi rumah - rumah yang digunakan sebagai tempat karaoke di Lokalisasi Gambilangu.
Operasi dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kendal.
Namun, karena diduga razia ini sudah bocor ke khalayak, petugas hanya m ampu menyita 50 botol miras.