JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan langkah-langkah pendalaman terkait kasus dugaan kebocoran data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karopenmas Div Humas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Karopenmas mengatakan, kasus kebocoran data peserta BPJS ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengambil langkah-langkah untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut. Yang pertama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait di antaranya dengan Badan Siber dan Sandi Negara dalam rangka pendalaman terhadap kasus ini," ungkap Rusdi.
Setelah berkoordinasi dengan badan siber dan sandi negara (BSSN), hari ini Dittipidsiber Bareskrim Polri memanggil pihak BPJS Kesehatan.
Menurut Karopenmas, pihak yang dipanggil yakni salah satu pejabat yang bertanggung jawab dalam bidang teknologi dan informasi data di BPJS Kesehatan.
Karopenmas menambahkan, hasil dari klarifikasi BPJS Kesehatan pada hari ini akan digunakan sebagai dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Video Editor: Novaltri Sarelpa