BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PPKM Mikro, dilanjutkan kembali oleh Pemerintah Kota Banjarmasin hingga 24 mei mendatang.
Dana miliaran rupiah dialokasikan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menindaklanjuti instruksi mendagri terkait penanganan covid-19.
Plh Sekda Kota Banjarmasin, Mukhyar, menjelaskan bahwa sesuai dengan instruksi Pj Walikota Banjarmasin pihaknya mengalokasikan dana untuk PPKM yakni sebesar Rp.2 Miliar yang diberikan untuk 5 kecamatan di Kota Banjarmasin.
"Bahwa biaya untuk kegiatan PPKM Mikro itu ada di kecamatan masing-masing, penggunaannya adalah untuk operasional di kecamatan yang dikoordinir oleh camat masing-masing, totalnya 2 miliar rupiah," terang mukhyar.
Sistem penerapan yang mengandalkan posko yang ada di kelurahan hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
Nantinya masing-masing kecamatan akan mendapat kucuran dana sebesar Rp. 400 juta.