KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI meminta KPK mengusut dugaan jual beli jabatan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan pengusutan perlu dilakukan KPK untuk mengungkap ada tidaknya jual beli jabatan di Kemendesa.
Dugaan jual beli jabatan berembus diduga adanya permintaan uang untuk jabatan tingkat eselon di Kemendesa.
Terkait jual beli jabatan diduga ada permintaan sejumlah uang yang diduga melibatkan staf Kemendesa.
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Irwan, menyayangkan adanya dugaan kasus jual beli jabatan yang terjadi di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Informasi jual beli jabatan di Kemendes itu, kata dia, merupakan kabar buruk bagi upaya reformasi birokrasi yang sedang dilakukan pemerintah.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bakal menindak segala bentuk tindak pidana korupsi. Termasuk korupsi dalam bentuk praktik jual beli jabatan