BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Kasus kematian tahanan bernama Herman di Balikpapan pada Desember 2020 lalu terus berlanjut.
Hari ini, Rabu (10/3/2021) Komnas HAM meminta keterangan Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Herry Rudolf Nahak terkait tewasnya Herman di dalam penjara.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry mengatakan kedatangannya ke Komnas HAM atas inisiatifnya sendiri.
Herman sebelumnya ditangkap polisi pada 3 Desember lalu karena diduga mencuri 2 telepon genggam.
Keesokan harinya pihak keluarga mendapat kabar Herman meninggal dunia di dalam penjara.
Saat jenazah diterima pihak keluarga, ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh.
Tahanan ini meninggal dunia diduga karena mengalami penganiayaan selama di penjara.
6 anggota Polresta Balikpapan dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat atas tewasnya Herman.