JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga enam anggota FPI yang tewas di kilometer 50 Tol Japek mendatangi Kantor Komnas Ham di Jakarta.
Mereka datang untuk memberikan sejumlah bukti terkait insiden yang terjadi pada 7 Desember lalu.
Keluarga enam anggota FPI dan sejumlah anggota FPI lainnya datang didampingi kuasa hukum mereka.
Sejumlah barang bukti yang diberikan kepada komnas HAM berupa dokumen, foto jenazah, dan keterangan dari keluarga.
Sementara itu, Komnas HAM memastikan bakal memeriksa salah satu barang bukti, yaitu mobil yang ditumpangi enam anggota FPI, dan mobil polisi yang digunakan saat terjadi insiden pada 7 Desember lalu.
Pemeriksaan fisik dilakukan untuk mengecek kesesuaian fisik mobil dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas investigasi.
Sejauh ini Komnas HAM telah memeriksa 25 saksi.
Di antaranya, Dirut Jasa Marga, Kapolda Metro Jaya, hingga tim dokter forensik yang mengautopsi jenazah anggota FPI.