PALU, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah, tegaskan ada pelanggaran hak asasi manusia saat pembubaran pendemo dan akibatkan warga tewas di Kabupaten Parigi Moutong. Komnas HAM juga terus mendorong transparansi pengungkapan kasus pada pihak Kepolisian.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah Dedi Askary menegaskan ada pelanggaran hak asasi manusia pada pembubaran aksi demo di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Pelanggarannya terdapat pada prosedur pembubaran massa dengan menggunakan peluru tajam hingga menewaskan satu orang pendemo.
Menanggapi itu, pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah terus mendorong proses hukum di lingkup Kepolisian. Transparasi pengungkapan kasus juga menjadi permintaan Dedi pada Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang tengah melakukan penyedikian kasus.
Pasca tewasnya satu pendemo pada sabtu (12/02) malam, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah langsung bentuk tim untuk mencari pelaku penembakan warga bernama Refaldi hingga tewas. Ada 17 anggota Polisi yang diperiksa dan 15 senjata api disita untuk kepentingan uji balistik yang dilakukan Laboratorium Forensik Polri.
#KomnasHAMSulteng #DemoTolakTambang #SatuWargaTewas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261821/pendemo-tewas-komnas-ham-tegaskan-ada-pelanggaran-ham