DEPOK, KOMPAS.TV - Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, mencuri sepeda motor milik beberapa anak di bawah umur.
Geram dengan ulah pelaku, keluarga korban melapor kepada pihak kepolisian.
Pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi.
Dengan sejumlah uang, pelaku mengimingi korban untuk menyerahkan sepeda motor.
Korban mengaku didatangi pelaku saat sedang bermain bersama beberapa teman.
Pelaku meminta tolong untuk diantarkan mencari sanak keluarga.
Korban kemudian diajak berputar, sebelum modus pencurian dilakukan.
Pelaku tidak beraksi seorang diri. Pelaku mengaku diperintahkan seorang temannya untuk mencari calon korban dan mencuri sepeda motor.
Tak terlalu jauh, pelaku hanya beraksi di kawasan Depok, Jawa Barat.
Polisi tengah mengembangkan penyidikan guna mencari penadah hasil curian.
Pelaku telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai pengawasan terhadap anak harus ditingkatkan.
Anak rentan menjadi korban penipuan dan terlibat secara hukum.