Banyuwangi, KompasTV Jawa Timur - Tim Resmob Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, kembali mengungkap peredaran uang asing pecahan 1 juta euro palsu senilai 1,7 triliun rupiah, dan uang palsu china sebanyak 100 lembar. Dalam pengembangan ini, Polisi masih memburu bandar pencetak uang palsu asing yang diduga berada di luar negeri.
Inilah tersangka inisial H, warga Surabaya salah satu pelaku pengedar uang asing palsu senilai 2,8 triliun yang berhasil ditangkap tim Resmob Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin sore (1/3).
Dari tangan pelaku, Polisi kembali menyita barang bukti baru, yaitu uang palsu euro pecahan 1 juta sebanyak 100 lembar, yang nilainya sekitar 1,7 triliun rupiah. Selain itu Polisi juga mengamankan 100 lembar uang kertas China berwarna kuning emas.
Dari pengembangan Polisi, barang bukti uang euro pecahan 1 juta itu adalah uang lama yang beredar di 15 negara di Eropa pada tahun 1999 hingga tahun 2000 lalu.
Seluruh barang bukti ini, berhasil ditemukan oleh Polisi di salah satu kamar hotel yang sempat disewa oleh pelaku.
Sedangkan tersangka H, adalah salah satu dari 10 tersangka yang sebelumnya berhasil ditangkap dengan uang asing palsu senilai total 4,5 triliun.
Hingga kini, sedikitnya sudah ada 10 pelaku pengedar uang asing palsu, dari beberapa kota di Jawa Timur yang sudah diamankan Polisi. Dua pelaku lainya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang.
#Banyuwangi #Uang #Palsu #Jatim #Polisi #Euro #Yen #Rupiah #Dollar #Upal #China
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim