BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota Banyuwangi Jawa Timur terus memburu pelaku utama yang berperan memproduksi uang asing palsu senilai 4,5 triliun.
Dari hasil pengembangan hingga Selasa (02/03), sudah ada 10 pelaku pengedar uang asing palsu yang ditangkap. Sedangkan barang bukti uang palsu yang disita, jika dinilaikan mencapai 4,5 triliun.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi pelaku utama yang berperan membuat uang palsu. Ia diduga berasal dari luar Jawa Timur. Polisi telah membentuk 2 tim khusus yang ditugaskan untuk mengejar pelaku utama itu.
Sebelumnya polisi mengendus adanya transaksi jual beli mata uang asing palsu di sebuah hotel berbintang di Banyuwangi.
Pelaku rencananya akan menjual 120 ribu uang dollar palsu dengan harga 180 juta uang rupiah asli kepada seorang pembeli berinisial J.
#UangPalsu #MataUangAsing #Dollar #Polisi