Sesuai Permenkes, Vaksin Gotong Royong Akan Secara Utuh Dilakukan Oleh Pihak Swasta

KompasTV 2021-02-28

Views 1.1K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan resmi menerbitkan aturan pelaksanaan vaksinasi covid-19 jalur mandiri, yang dibebankan kepada pihak swasta.

Program vaksinasi ini dinamai Vaksinasi Gotong Royong.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut PT Bio Farma akan menjadi importir dan distributor vaksin covid-19, untuk program vaksinasi mandiri, atau Gotong Royong.

Kamar Dagang dan Industri, Kadin Indonesia menyebut , sebanyak 7000 perusahaan telah mendaftar dalam program vaksinasi mandiri.

Kadin masih membuka pendaftaran hingga 28 Februari 2021.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi, Sanny Iskandar memastikan, merek vaksin untuk program vaksinasi mandiri berbeda dengan vaksin yang dipakai pemerintah.

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengingatkan bahwa pihak swasta tidak punya pengalaman dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Dicky meminta, skema pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong harus jelas agar efektif mendukung strategi kesehatan masyarakat.

Vaksinasi adalah salah satu upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona di tanah air.

Namun, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan agar kasus corona tak semakin bertambah.

Pemerintah telah menerbitkan aturan terkait vaksinasi covid-19 jalur mandiri atau disebut vaksinasi gotong royong.

Bagaimana mekanismenya dan seberapa efektif vaksinasi mandiri gotong royong ini dalam mempercepat penanganan covid-19 di Indonesia?

Kami membahasnya bersama juru bicara vaksin covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, serta Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang.

Share This Video


Download

  
Report form