JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegiat media sosial, Abu Permadi Arya atau Abu Janda, sepakat rukun dengan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Kesepakatan rukun ini dibuat, saat keduanya bertemu, Senin (08/02) kemarin.
Pertemuan Abu Janda dan Natalius Pigai, berlangsung di sebuah hotel di bilangan Jakarta Pusat.
Pertemuan ini atas inisiatif Ketua Harian DPP Partai Gerindra, sekaligus Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Sebelumnya, abu janda dan pigai sempat terlibat kasus dugaan rasialisme di media soial. Abu janda dilaporkan ke polisi, karena membuat cuitan yang diduga memuat rasisme kepada Pigai.
Foto kesepakatan rukun Abu Janda dan Natalius Pigai, juga diunggah Ketua Harian DPP Partai Gerindra, sekaligus Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi Dasco menulis, perkuat diri membangun negeri, bersama Natalius Pigai dan Abu Janda.