JAKARTA, KOMPAS.TV Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penyidik Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda.
Pemanggilan berikutnya pada Kamis (04/02/2021) terkait cuitannya untuk eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
"Akan ditindaklanjuti lagi pada kamis, didasarkan pada LP 52 menyangkut saudara Natalius Pigai, yang bersangkutan akan diperiksa tersangkut saudara Natalius Pigai, semua akan diproses ditangani penyidik bareskrim polri."kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam konpers virtual, Selasa (02/02/2021).
Lebih lanjut Rusdi juga menjelaskan pemeriksaan Abu Janda pada Senin (01/02/2021) oleh penyidik ditanya sekitar 50 pertanyaan.
"Untuk kasus pemeriksaan atas nama Permadi Arya telah dilakukan pemeriksaan, didasarkan LP 56 ini hubungannya dengan agama tertentu di Indonesia. Yang bersangkutan telah diperiksa penyidik dan mendapat pertanyaan 50 pertanyaan, dan tentunya selesai sekitar jam 10 malam."kata Rusdi.
Lebih lanjut terkait kasus ini, polisi meminta agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan kontraproduktif yang berujung pada kegaduhan.
Karena Polri akan selesaikan secara porfesional, akuntabel dan terbuka.