Muhyiddin Yassin mengumumkan pemberian moratorium bayaran balik pinjaman Perbadanan Tabung Pendidikan Tinggi Nasional (PTPTN) selama tiga bulan.
Perdana Menteri berkata, moratorium itu boleh dimohon oleh peminjam PTPTN yang terjejas akibat penularan wabak COVID-19 dan banjir.