KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana melakukan rekonsiliasi baik dengan pihak Rizieq Shihab maupun FPI.
Menurut Mahfud, penolakan rekonsiliasi bukan tanpa alasan, Mahfud MD mengatakan dirinya telah berniat melakukan dialog dengan pihak Rizieq sebelumnya.
Tepatnya saat kepulangan Rizieq ke indonesia pada November lalu.
Namun, syarat rekonsiliasi yang diajukan Rizieq dinilai tidak patut yakni meminta pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu.
Hal ini membuat pemerintah enggan untuk memulai rencana rekonsiliasi itu.