Badung, KOMPASTV - Berdasarkan surat keputusan bersama 4 mentri ditetapkan bahwa pembelajaran tatap muka di indonesia akan dimulai pada semester genap awal tahun 2021.
Terkait dengan hal tersebut dinas pendidikan pemuda dan olahraga telah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran gubernur bali, dan selanjtnya akan berkordinasi dengan kadisdik kabupaten kota terkait kesiapan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.
Saat ini sejumlah sekolah telah mengajukan untuk pembelajaran tatap muka, dimana pemberian ijin pembelajaran tatap mukan akan dilakukan dengan ketat agar tidak terjadi kluster baru di dunia pendidikan .
Sementara di provinsi bali untuk smk telah melakukan pembelajaran tatap muka sejak semester ganjil khusus pelajaran produktif, seperti yang telah dilakukan di smk pariwisata dalung, pembelajaran tatap muka dilakukan setelah diterbitkan surat edran gubernur bali dan ijin dari orang tua siswa. Selain menerapkan protokol kesehatan pembelajaran tatap muka juga dilakukan secara terbatas dengan pembagian sesi.
Terkait apakah diperlukan tes swab pcr bagi siswa maupun tenaga pendidikan saat pembelajaran tatap muka, dinas pendidikan provinsi bali juga masih akan berkordinasi dengan dinas kesehatan provinsi bali mengingat jumlah siswa dan tenaga pendidikan yang banyak. Lebih lanjut jika orang tua siswa tidak mengijinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka, siswa dapat mengikuti pembelajaran secara daring.
#daring #pendidikan #klusterpendidikan