Apple Kena Denda 169 Miliar, iPhone Disebut Menyesatkan

VIVA.co.id 2020-12-01

Views 16

VIVA – Apple telah dijatuhi denda sebesar US$ 12 juta, setara Rp169 miliar, setelah berbohong soal produk iPhone. Apple dinilai telah menyesatkan pembeli terkait daya tahan iPhone terhadap air. Klaim tidak akurat ini diungkap regulator Italia, Autorità Garante della Concorrenza e del Mercato. 


Share This Video


Download

  
Report form