Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya belum memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di wilayah Jakarta.
Link Terkait:
https://www.suara.com/otomotif/2020/11/23/073000/hari-ini-sistem-ganjil-genap-belum-diberlakukan-di-dki-jakarta
Sistem ganjil genap untuk wilayah Ibu Kota Jakarta masih belum diberlakukan karena status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi diperpanjang. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB Transisi. Dasarnya adalah Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020. Perpanjangan masa PSBB transisi itu berlaku selama dua pekan hingga 6 Desember 2020. Bila tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan, PSBB Transisi akan berlangsung dua pekan. Namun bisa saja sewaktu-waktu akan ditarik rem darurat jika kasus penularan semakin parah.
#GanjilGenap #PSBBTransisi #Anies
Video Editor: Yulita Futty
=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom