PALEMBANG,KOMPAS.TV-Rumah-rumah tak layak huni yang berada di bantaran Sungai Sekanak Palembang, terus dikurangi.
Pemerintah Kota Palembang, melakukannya dengan program yang mereka sebut, Restorasi Lebak Cindo, bersama Kementrian PUPR.
Pemerintah Kota Palembang sedang menata 41 rumah di bantaran Sungai Sekanak, Kelurahan 24 Ilir, Palembang, seluas 14 hektar.
Rumah warga, yang mendapat bantuan program ini, sebesar Rp 17,5 juta rupiah, dengan syarat tanah dan rumah milik sendiri,
Penataan kawasan 24 Ilir itu, merupakan bantuan pembangunan di 4 kawasan dari Kementerian PUPR.
Kawasan lain berada di Gandus, Sematang Borang, dan Karanganyar.
Ada 1.500 rumah yang diperbaiki, dengan penataan kawasan meliputi pembangunan rumah, jalan dan infrastruktur.
Program ini bersamaan dengan program Restorasi Lebak Cindo di bantaran Sungai Sekanak.
Pemkot Palembang menargetkan, program ini rampung akhir tahun 2020 dan dapat mengurangi jumlah rumah tak layak huni di Ibu Kota Sumatera Selatan tersebut.
#SungaiSekanak #KemenPUPR #Palembang