JAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi BEM Seluruh Indonesia meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Cipta Kerja.
Hal ini disampaikan Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Remy Hastian, ia juga menilai bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan di sejumlah daerah beberapa waktu lalu merupakan bentuk kegentingan dari suatu negara.
"kita mendesak dan berharap agar pak Presiden menerbitkan perppu UU Cipta Kerja,"ujar Remy
Sehingga ia menilai, tidak salah jika Presiden mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang terus menjadi polemik bagi masyarakat Indonesia.
Ia menambahkan bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa bisa kembali terjadi apabila usul rakyat tak diakomodir dalam mengambil kebijakan aturan pemerintahan.
Remy juga sampaikan akan terus kawal kepentingan masyarakat.
"kami dari BEM Indonesia akan terus mengawal kepentingan masyarakat yang dimana UU Cipta Kerja Belum dicabut kami akan terus menyuarakan perjuangan,"ujar Remy