Presiden Dituntut Bikin Perppu Cabut UU Cipta Kerja

KompasTV 2020-10-07

Views 2K

SURABAYA, KOMPAS.TV - Setelah protes massal buruh soal pasal-pasal kontroversial tidak berhasil membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja, tuntutan pun berubah.

Aksi sebagian massa buruh di Surabaya, Jawa Timur, menuntut presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja.

Para buruh di Surabaya ini tidak lagi memprotes pasal-pasal kontroversial dalam UU Cipta Kerja, seperti waktu kerja yang lebih panjang atau jatah pesangon yang mengecil.

Menyadari bahwa undang-undang ini telah disahkan, mereka mengganti tuntutan dan meminta presiden menerbitkan Perppu membatalkan UU Cipta Kerja.

Jika istana tidak juga merespon, mereka mengancam akan menggelar unjuk rasa besar-besaran pada 8 Oktober 2020.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Share This Video


Download

  
Report form