SEMARANG, KOMPAS.TV - Razia masker yang digelar Sabtu (26/9/2020) pagi di sekitar bundaran perumahan tulus harapan, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, petugas gabungan menemukan masih banyak masyarakat yang abai terhadap masker. Baik pengendara motor, roda empat, hingga pengguna sepeda juga terjaring operasi rutin ini.
Salah seorang warga, mengaku mendapat hukuman menyapu di sekitar lokasi razia akibat tidak menggunakan masker dengan baik.
Hukuman yang sama juga diterima oleh Laila, warga Tanggul Asri, karena lupa tidak mengenakan masker.
Kapolsek Tembalang, Kompol Mas'ud mengatakan, pada operasi yustisi ini ada lebih dari 30 warga yang terjaring razia karena tidak mengenakan masker. Selain dilakukan pendataan, juga diberi sanksi sosial yakni membersihkan lingkungan setempat.
Kapolsek Tembalang menambahkan, operasi ini rutin digelar dilakukan pada pagi, sore, dan malam. Dengan operasi ini, Mas'ud berharap masyarakat lebih sadar untuk mentaati protokol kesehatan, sehingga bisa memutus mata rantai Covid-19.
#RaziaMasker #Semarang #Covid-19