AMBON,KOMPAS.TV-Pemerintah Kota Ambon terus mendisplinkan warga agar taat protokol kesehatan, seperti penggunaan masker yang wajib dipatuhi oleh semua warga. Salasatunya dengan razia disejumlah titik jalan guna menjaring warga yang beraktivitas diluar rumah tanpa menggunakan masker.
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020, agar semua warga yang beraktivitas di luar rumah atau di ruang publik selalu menggunakan masker dan mengedepankan protokol kesehatan.