JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan menjalani sidang perdana, kasus dugaan penerimaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang, TPPU.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya undangan rencana proses gelar perkara oknum Jaksa Pinangki yang akan digelar oleh Kejaksaan Agung.
"pihak kejagung berencana mengundang pihak KPK untuk hadir dalam acara gelar perkara yang akan dilaksanakan penyidik kejagung terkait kasus tersebut",ujar Ali Fikri PLT Juru Bicara KPK
Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk komunikasi antar lembaga dalam kasus yang menjerat oknum jaksa dan keterkaitannya dengan kasus Djoko Tjandra yang juga melibatkan lintas kelembagaan.
Proses hukum tersangka jaksa Pinangki kini akan masuk dalam agenda penuntutan.
Sebelumnya Direktur penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febri Ardiansyah mendatangi KPK untuk menyampaikan undangan tersebut.
Rencananya gelar perkara akan dilakukan pada Selasa (8/9/2020) pagi dengan turut mengundang pihak Bareskrim dan Kemenkopolhukam.