SUKABUMI, KOMPAS.TV - Operasi Yustisi Peningkatan Disiplin, digelar secara serentak di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota, bersama Forkopimda Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pelaksanaan Operasi Yustisi di lakukan dalam rangka penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Para petugaspun tidak ragu memberikan sanksi kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Hukuman yang diberikan berupa sanksi sosial, yaitu membersihkan dan memungut sampah yang berserakan di beberapa ruas jalan dengan menggunkan rompi bertuliskan pelanggar, serta sanksi push up. Setelah pelaksanaan sanksi, petugas baru memberikan masker kepada para pelanggar. Pemberlakuan sanksi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah. dengan demikian masyarakat akan terbiasa menggunakan masker setiap kali berada di area publik.
Operasi Yustisi dilakukan dengan cara stasioner di satu titik dan mobile dengan bergerak ke berbagai kawasan atau pusat keramaian.