JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Apresiasi tersebut disampaikan Doni atas kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).
"Kami memberikan apresiasi kepada Gubernur DKI Bapak Anies Taswedan yang telah bijaksana memilih opsi tetap kesehatan tetapi juga mempertimbangkan masyarakat yang memang memerlukan aktivitas sehari-hari untuk mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya dalam talkshow yang disiarkan Youtube BNPB, Minggu (13/9/2020).
Doni juga menyampaikan bahwa dari awal, Pemprov DKI Jakarta belum pernah mencabut PSBB.
"Jadi, sepanjang waktu sampai dengan sekarang ini adalah ya PSBB. Dan PSBB ya PSBB. Nggak ada istilah lain selain PSBB," ujarnya.
Untuk PSBB jilid II, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 untuk mengetatkan peraturan yang harus ditaati masyarakat selama PSBB di Jakarta.