BALI, KOMPAS.TV - Postingan I Gede Sri Astina alias Jerinx di media sosial berbuntut panjang.
Ikatan Dokter Indonesia tersinggung atas postingan Jerinx yang menyebut mereka sebagai kacung WHO.
Adanya laporan, membuat polisi akhirnya menangkap dan menahan Jerinx, atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik.
Ada yang kontra, ada pula yang pro terhadap tindakan Jerinx tersebut.
Di media sosial Twitter, warganet ramai-ramai menyampaikan pembelaannya terhadap Jerinx.
Melalui tagar Jerinx, mereka menyayangkan pembungkaman terhadap kritik yang disampaikan musisi Bali tersebut.
Bahkan ada pula yang menyamakan Jerinx dengan sosok Tan Malaka.
Jerinx sendiri sudah meminta maaf atas pernyataannya di media sosial tersebut. Namun hukum tetap berjalan.
Saat ini, kuasa hukum Jerinx juga tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, karena Jerinx dinilai kooperatif dalam pemeriksaan, dan telah mengakui perbuatannya.