Kejaksaan Agung Tetapkan Pinangki Sebagai Tersangka

VIVA.co.id 2020-08-12

Views 25

VIVA – Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka berdasarkan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Pinangki diduga menerima hadiah atau janji atau statusnya sebagai pegawai negeri sipil.


Share This Video


Download

  
Report form