KPK Tetapkan Eks Rektor Unair Jadi Tersangka Korupsi

VIVA.co.id 2018-07-23

Views 24

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan mantan Rektor Universitas Airlangga, Fasichul Lisan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan RS Khusus Infeksi Unair serta terkait peningkatan sarana prasarana RS Khusus Infeksi Unair.


Share This Video


Download

  
Report form