Kejaksaan Agung Tetapkan Kepala BKKBN Sebagai Tersangka

VIVA.co.id 2017-09-18

Views 7

VIVA.co.id – Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Surya Chandra Surapaty sebagai terasangka. Dugaan korupsi pengadaan alat KB tahun anggaran 2015 senilai 191 miliar rupiah. 


Share This Video


Download

  
Report form