Denpasar, KOMPASTV - Musisi jerinx dilaporkan ke polda bali oleh ikatan dokter indonesia wilayah bali terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di akun instagram milik jerinx
Laporan tersebut dilakukan idi tanggal 16 juni 2020, unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut idi dan rumah sakit sebagai kacung WHO
POLDA Bali sudah melakukan pemanggilan terhadap I Gede Ari Astina atau Jerinx pada senin kemarin sebagai saksi namun jerinx tidak memenuhi panggilan
Direktorat reserse kriminal khusus polda bali akan kembali memanggil jerinx sid pada kamis mendatang pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik ikatan dokter indonesia
Sebelumnya ikatan dokter indonesia melaporkan jerinx sid pada 16 juli 2020 lalu atas pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh jerinx sid di akun sosial medianya jerinx pun terancam melanggar UU ITE
#jerinx #uuite #who #demotolakrapid #polisi #denpasar #Musisi #berita #info #viral