KOMPAS.TV - Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Bali melaporkan musisi Jerinx SID ke Polda Bali.
IDI Bali menilai Jerinx menyebarkan ujaran kebencian terhadap IDI lewat media sosial.
Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Bali akan kembali memanggil Jerinx SID pada Kamis mendatang.
Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik ikatan dokter Indonesia.
Sebelumnya polisi sempat memanggil Jerinx, namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
Jerinx akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik IDI yang diunggahnya di akun sosial media.
Sebelumnya, publik diramaikan dengan teori konspirasi seputar pandemi virus corona yang disuarakan drummer band Superman Is Dead, Jerinx atau JRX.
Menurut Jerinx, penyebaran virus corona adalah hasil dari konspirasi para elite global yang saat ini tengah menciptakan teknologi internet mobile 5G.
Namun, berdasarkan survei SRMC, sebagian besar masyarakat Indonesia justru sangat yakin bahwa virus corona sangat mengancam nyawa.
Dari survei, tercatat ada 92 persen rakyat Indonesia yakin Covid-19 mengancam nyawa manusia, di mana keyakinan tertinggi terdapat di Provinsi Sulawesi Selatan, sebanyak 99 persen.
Sementara itu, WHO menegaskan bahwa pandemi corona nyata dan dapat menginfeksi siapapun.
WHO meminta seluruh warga dunia untuk menjalankan protokol kesehatan hingga ditemukannya vaksin virus corona.