KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti 2,3 kilogram sabu.
Barang bukti merupakan hasil sitaan dari 4 orang tersangka bandar narkoba di Pontianak.
Pemusnahan barang bukti 2,3 kilogram sabu dihadiri sejumlah tersangka yang digelar di Kantor BNN Kota Pontianak.
Sebelum dimusnahkan , barang bukti diperiksa terlebih dulu keasliannya .
Narkoba yang dimusnahkan menggunakan mesin insenerator, merupakan hasil pengungkapan beberapa waktu lalu.
Keempat tersangka bandar Narkoba dari Wilayah Pontianak, saat ini masih dalam proses penahanan BNN.