Badan Narkotika Nasional, Kamis (14/9) siang ini memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 40 kilogram. Lima pelaku yang ditangkap BNN adalah warga negara Indonesia. Sebelum barang bukti ini dibakar, BNN melakukan pengujian dihadapan awak media, untuk membuktikan bahwa barang ini merupakan sabu. Dipimpin kepala BNN, Komjen Budi Waseso, barang bukti jenis sabu ini dibakar menggunakan mesin insinerator. Lima pelaku yang ditangkap merupakan kurir warga negara Indonesia, saat mereka hendak menyelundupkan sabu dari Aceh menuju Medan.