PALU, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN Provinsi Sulawesi Tengah ) memusnahkan 9 kilo gram narkoba jenis sabu dan ganja. Barang bukti itu disita dari jasa pengiriman barang dengan alamat palsu.
Satu paket Narkoba jenis sabu seberat hampir 1 kilo gram dimusnahkan dengan cara dimasak, kemudian sabu yang telah mendidih dibuang ke saluran pembuangan.
6 paket narkoba jenis ganja seberat 9 kilo gram juga dimusnahkan dengan cara dibakar. Kepala Badan Narkotika Nasional Brigjen Monang Situmorang modus pengiriman barang ini modus yang sulit mendapatkan pelaku karena kebanyakan menggunakan alamat palsu.
Total lebih 10 kilo gram dimusnahkan pada jumat siang di kantor BNN. Koordinasi juga terus dilakukan untuk mencegah modus yang sama. Diketahui alamat pengirim berasal dari Jakarta dan Medan namun dipastikan alamat palsu.
#BNNSulawesiTengah #BrigjenMonangSitumorang #PemusnahanNarkoba
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/432108/bnn-sulteng-musnahkan-10-kg-narkoba-jenis-sabu-dan-ganja